Nurhadi Saputra Serap Aspirasi Warga Lamaru Lewat Sosper Ketahanan Keluarga

img

POSKOTAKALIMNEWS, BALIKPAPAN : Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, kembali menyapa masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-2 terkait Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang digelar di RT 14 Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur, Minggu (9/2/2026).

 

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Nurhadi menegaskan pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

 

“Ketahanan keluarga itu bukan hanya soal ekonomi, tapi juga mencakup kekuatan fisik, mental, hingga spiritual. Keluarga yang tangguh akan melahirkan generasi yang berkualitas,” ujarnya di hadapan warga.

 

Ia menjelaskan, Perda ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kepedulian bersama, melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga itu sendiri.

 

“Melalui regulasi ini, kita ingin membangun keluarga yang mandiri, harmonis, dan sejahtera. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” tegas Nurhadi.

 

Lebih lanjut, ia memaparkan fokus pembangunan ketahanan keluarga, mulai dari peningkatan kualitas anak melalui pendidikan, pengasuhan, hingga perlindungan anak. Remaja juga menjadi perhatian lewat penyuluhan dan layanan konseling kehidupan berkeluarga.

 

“Anak dan remaja harus kita siapkan sejak dini. Mereka adalah aset masa depan Kalimantan Timur,” katanya.

 

Perda tersebut juga memberi ruang bagi lansia agar tetap produktif serta mendorong pendampingan bagi keluarga rentan. Penguatan ekonomi keluarga turut menjadi prioritas, termasuk membuka akses sumber daya ekonomi dan program pengentasan kemiskinan, khususnya bagi perempuan kepala keluarga.

 

“Kami ingin keluarga prasejahtera punya peluang yang sama untuk berkembang. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi itu,” tambahnya.

 

Selain menyerap aspirasi warga, Sosper ini juga menjadi sarana edukasi bagi calon pasangan menikah agar memahami hak dan kewajiban dalam membangun rumah tangga.

 

Nurhadi berharap, implementasi Perda Ketahanan Keluarga dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Harapan kami sederhana, Perda ini tidak hanya jadi aturan di atas kertas, tapi menjadi fondasi kuat pembangunan SDM di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (mid)